Kamis, 18 Juli 2013

PELAYANAN KESEHATAN JAMINAN TABALONG SEHAT

Hotel Arafah Kamis, 04/07/2013.Segala bidang Pelayanan tidak ada kata sempurna, terlebih juga Pelayanan Kesehatan. Pelayanan Kesehatan yang indikator kepuasan berbeda-beda ini ada baiknya disingkronisasikan untuk mendapat kreteria Kepuasan terhadap Pelayanan Kesahatan.
Tabalong dengan Jaminan Tabalong Sehat menjadi pertanyaan beberapa masyarakat hingga arti dari Pelayanan Gratis belum sepenuhnya diketahui. Melaui Diskusi Publik Pelayanan Kesehatan Jaminan Tabalong Sehat membuahkan hasil pengertian, batasan dan fasilitas yang dimaksud dengan Jaminan Tabalong Sehat atau Pelayanan Kesehatan Gratis. Pelayanan Obat, Pelayanan Konsultasi dan Pelayanan Medis lainnya yang diharapkan dengan Diskusi Pablik yang di adakan oleh Tabalong Ideal Club dan didukung oleh PT. Adaro Indonesia ini sangat diharapkan membuka permasalahan selama ini yang menjadi pertanyaan besar dimasyakat.
Diskusi Publik yang dilaksanakan oleh Tabalong Ideal Club bertemakan Pelayanan Kesehatan Jaminan Tabalong Sehat yang dilaksanakan di Hotel Arafah Jalan Mujahiddin Nomor 01 Tanjung. Hari Kamis, 04 Juli 2013 dari jam 10.10 hingga 12.30 WITA. Dimodulator diskusi Akhmad Rusmadi dengan Peserta yang hadir lebih dari 24 orang yang terdiri dari Wakil Bupati Tabalong, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSU Badaruddin Tanjung, Beberapa Kepala Puskesmas, UPJTS (Unit Pelayanan Jaminan Tabalong Sehat) Tokoh Masyarakat, Pemerhati Tabalong, Lembaga Swadaya Masyarakat, Wartawan (Media Informasi) dan lainnya.
Bahwa Pelayanan Kesehatan melalui Jaminan Tabalong Sehat perlu disempurnakan dari akar masalah seperti Perda tentang standar Pelayanan Kesehatan Gratis dan Tarif tagihan Pelayanan Kesehatan agar kedepan bisa serasi Program Pemerintah Pusat yang dikelola Badan Pelayanan Jaminan Sehat (BPJS). Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong harus berupaya Memaksimalisasi Koordinasi Internal tentang Standar Layanan, Sosialisasi Ekternal JTS (Berobat Gratis) Kemasyarakat, Menertibkan dan menerima keluhan masyarakat dalam tindakan pelayanan. RSU Badaruddin tempat Pelayanan Kesehatan Masyarakat pun diharapkan Memaksimalisasi Pelayanan (Tidakan dan Obat) tanpa pilih kasih antara Pasien JTS dan Non JTS dan Merubah Pola pikir (Probia) berobat di Tabalong lebih mahal daripada Kabupaten Sekitarnya. Sedangkan Masyarakat serta organisasi Masyarakat yang ada diTabalong bisa mengawasi, kritik membangun serta solusi permasalahan di Pelayanan Kesahatan Kabuapaten Tabalong.
UPJTS (Unit Pelayanan Jaminan Tabalong Sehat) menerima Klaim dan menyetujui serta mencairkan ke Kas Daerah berdasarkan kelengkapan persyaratan padahal Dari 4 Milyar pertahun dana pelayanan kesehatan gratis (JTS) dari tahun 2010 hingga petengahan 2013 (12 Milyar) bersisa 4 Milyar. Probia (anggapan jelek) bahwa berobat di Pelayanan Kesehatan Kabupaten Tabalong mahal harus di perbaiki, Kurang dirasakan Smile Service Health (Melayani Kesehatan Dengan Senyuman) bagi Pelayanan Pasien JTS. Asumsi Pelayanan Gratis Kesehatan perlu diluruskan karena bukan gratis tetapi tagihan pelayanan kesehatan dibebankan kepada APBD Kabupaten Tabalong dengan bersyarat. Penggunaan obat untuk pasien selain yang tertanggung perlu disampaikan sehingga sebelumnya mengerti bila harus menebus obat diapotik. JTS harusnya bukan sekedar melayani orang yang sakit namun juga Antisipasi Sakit. Perlu singkronisasi JTS dengan BPJS (Badan Pelayanan Jaminan Sehat) program Pemerintah Pusat singkronisasi Asuransi dengan Pelayanan Kesehatan lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar